TSM0TUz9BSAiTUCpTfW9GUG7TY==
Light Dark
Budy Hasan Direktur PT.Inti Mitra Sukses Jaya, Mangkir dari sidang Pengadilan Negeri Serang.

Budy Hasan Direktur PT.Inti Mitra Sukses Jaya, Mangkir dari sidang Pengadilan Negeri Serang.

Daftar Isi
×

 




GWiJawarabanten.com - Pengadilan Negeri Serang Rabu 12 Februari 2025 telah memanggil Budy Hasan Direktur PT.Inti Mitra Sukses Jaya ( Termohon Konsinyasi 2 ) namun yang bersangkutan mangkir dari sidang tersebut jadi pertanyaan tanda kutif ada apa dengan perkara ini dugaan yang biasa di lontarkan para awak media redaksi Jawara Banten.com.


Adapun gunanya hadir Pemeriksaan Perkara yang di daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Serang tercatat dalam Registrasi Nomor 134/Pdt.P-Kon/2024/PN.Srg.


Terdaftar Registrasi Nomor 135/Pdt.P.Kon/2024/PN.Srg.yang di tandatangani oleh Jurusita M.NUR MUHAROM,SH 


Lanjut Sidang Sementara para termohon Konsinyasi 1 Wasehudin dan Saefullah, hadir dalam pemanggilan sidang tersebut.Sidang yang digelar pada Rabu 12 Februari 2025 tersebut berjalan dengan lancar dan baik.sidang berikutnya akan di gelar Pekan depan pungkasnya A.Rifai


Red/A ripai SE

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads