Jakarta ~ GWI Jawara Banten | Sejarah Yayasan Universitas Kristen Indonesia (UKI) berdiri dengan notaris Raden Kadiman dengan nomor akta 117, tertanggal 18 Juli 1953 yang saat ini beralamat di Jl. Mayor Jendral Sutoyo No.2, RT.5/RW.11, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur , dikenal sebagai kampus perjuangan, kampus Pancasila dan kampus bhineka tunggal ika menginisiasi acara seminar nasional pada hari Kamis, 5 Desember 2024 di Auditorium Graha William Soeryadjaya, Gedung Kampus UKI, Cawang, Jakarta. Dimana panitia acara dari mahasiswa pasca sarjana magister hukum Universitas Kristen Indonesia yang diketuai oleh Rudi Sembiring Meliala S. Th.
Rudi Sembiring dalam pembukaan seminar menyampaikan perumusan topik seminar sesuai hasil pencermatan keadaan kontekstual bangsa & negara dan juga sesuai dengan apa yang diutarakan dan telah disampaikan Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024) dengan pernyataan " Saya beri peringatan, korupsi harus berhenti di Republik Indonesia, maka kita mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) 2024 memutuskan mengangkat topik seminar nasional yang mengandung semangat transformasi hukum di Indonesia khususnya gerakan anti korupsi dengan tema " Pertahankan atau bubarkan KPK ".
Acara seminar ini di moderatori oleh Putri Viola presenter TV One dengan 4 narasumber yang hadir dalam acara yaitu : Abdul Fikar Hadjar,SH.,MH. ,Akademisi Universitas Trisakti, Dr. Fernando Silalahi, ST, SH, MH, C.L.A, Akademisi UKI, Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch, Dr. Nofli, BC.I.P,, S.H., M.Si, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan.
Seminar ini bertujuan untuk mengupas tuntas peran dan keberlanjutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah berbagai tantangan hukum yang dihadapinya serta relevansinya di masa depan.Dan seminar ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk KPK dalam memberantas korupsi, baik dalam hal kepegawaian KPK, reformasi birokrasi ataupun terkait izin wewenang KPK dalam penyadapan," ujar Rudi Sembiring S.Th, Ketua Panitia Seminar Nasional.
Seminar Nasional ini diikuti oleh +/- 1000 peserta secara offline maupun secara online melalui zoom dan siaran youtube dengan link channel official UKI dengan judul Seminar Nasional KPK yaitu https://www.youtube.com/live/Dt12_s0DeJw?si=NE1mxMFmR8N4dAtA.
Seminar Nasional KPK dimulai dari Jam 11.00 wib dan selesai pada jam 17.00 wib, Seminar Nasional berjalan dengan penuh antusias dan sangat interaktif dimana Putri Viola sebagai moderator memberikan kesempatan para peserta untuk bertanya dan menanggapi apa yang telah disampaikan oleh para narasumber.
Beberapa peserta seminar nasional yang hadir saat ditemui awak media merasa saat puas dengan apa yang telah disampaikan oleh Nara sumber. Salah satu Peserta online zoom Ikin Roki'in - Ketua Umum PPRI (Perkumpulan Pemimpin Redaksi Indonesia) menyatakan acara seminar nasional ini sangat bagus dan perlu seminar - seminar ada dan berkelanjutan terkait KPK ini kedepannya. Dan saya sebagai ketua organisasi masyarakat media khususnya di PPRI mendorong media terus andil dan mengawal pemberantasan maupun gerakan korupsi. Media merupakan pilar ke 4 dalam bernegara di Republik Indonesia, jangan sampai media ini takut mengungkapkan korupsi - korupsi yang terjadi. Peserta offline yang hadir Hengki , Reza, Edy Khrisna Patria Sambuaga (Jakarta) dan Ridho Kurniawan (Bengkulu) mengungkapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah memberikan informasi perkembangan KPK dengan baik dan memberikan masukan atau solusi agar KPK tetap dipertahankan. Dan juga mengajak semua masyarakat Indonesia ikut mendorong dan ikut memperkuat kewenangan KPK dan mempertajam taringnya untuk lebih independen dan KPK baik lagi ke depan.
Diakhir acara panitia memberikan apresiasi sebagai tanda kasih pelakat penghargaan kepada para narasumber dan moderator. Dan ketua panitia penyelenggara acara seminar nasional KPK, Rudi Sembiring Meliala S. Th. menutup acara dengan mengajak seluruh peserta ( yang berjumlah +/- 1000 peserta) seminar nasional KPK untuk bersama - sama berikrar anti korupsi dan para peserta yang hadir secara offline untuk ikut serta menandatangani Ikrar anti korupsi tersebut. Kami atas nama panitia dari mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengucapkan terima kasih dan memohon maaf bila ada kekurangan atas penyelenggaraan seminar nasional KPK ini, tutup Rudi Sembiring Meliala mengakhiri keseluruhan acara seminar KPK. [AdGUN]
0Komentar