Warisan budaya adalah keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Warisan budaya dimiliki bersama oleh komunitas masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi dalam alur suatu tradisi, ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Pempek Yenny Anggraini, S.H.M., I.kom.
Yenny yang juga merupakan owner dari pempek Cek Molek menuturkan bahwasanya, pempek telah masuk dalam kategori warisan budaya tak benda karena merupakan kemahiran dan keterampilan kuliner tradisional masyarakat Palembang yang dimiliki dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Sebelumnya, warisan budaya tak benda ini dilakukan identifikasi dan di inventarisasi oleh Dirjen Kebudayaan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI) dengan cara penetapan warisan budaya tak benda secara Nasional melalui usulan Pemerintah daerah .
Maka selanjutnya, berkat upaya yang kuat dan kerja semua pihak…Alhamdulilah, kini pempek telah ditetapkan sebagai warisan budaya Tak benda Indonesia sejak tanggal 17 Oktober 2014 yang ditandantangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dan hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat menjaga serta melestarikan pempek kuliner wong Kito tercinta ini agar terus dapat bertahan di era global nanti, karenanya kita harus bangga buatan wong Kito Bangga buatan Indonesia. Pempek jadi kuliner kebanggaan Indonesia dan kebanggaan kita semua ", tutup Yenny.[AdeGun]
0Komentar